Aktivitas Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik (ITKP)
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa panggilan atau komunikasi suara berbasis protokol internet (Voice-over Internet Protocol atau VoIP) tanpa memiliki dan mengoperasikan fasilitas transmisi, termasuk penyediaan jasa teleponi sambungan langsung jarak jauh dan sambungan langsung internasional melalui jaringan internet.
Struktur kode
- K KategoriAktivitas Telekomunikasi, Pemrograman Komputer, Konsultansi, Infrastruktur Komputasi, dan Jasa Informasi Lainnya
- 61 Golongan pokokTelekomunikasi
- 619 GolonganAktivitas Telekomunikasi Lainnya
- 6190 SubgolonganAktivitas Telekomunikasi Lainnya
- 61903 KelompokAktivitas Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik (ITKP)
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.