Aktivitas Rumah/Kedai Obat Bahan Alam
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup jenis kegiatan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen yang menjual dan menyajikan minuman jamu atau obat bahan alam untuk umum di tempat usahanya, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak. Kelompok ini juga mencakup penyediaan jasa pelayanan minum yang menyajikan minuman jamu siap dikonsumsi yang melalui proses pembuatan di tempat tetap yang dapat dipindah-pindahkan atau dibongkar pasang, biasanya dengan menggunakan tenda, seperti kedai jamu.
Struktur kode
- I KategoriAktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
- 56 Golongan pokokAktivitas Penyediaan Makanan dan Minuman
- 563 GolonganAktivitas Penyediaan Minuman
- 5630 SubgolonganAktivitas Penyediaan Minuman
- 56305 KelompokAktivitas Rumah/Kedai Obat Bahan Alam
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.