Aktivitas Bar
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas yang utamanya menghidangkan minuman, baik minuman beralkohol (seperti minuman keras, bir, wine, wiski) maupun minuman nonalkohol.
Kelompok ini juga mencakup
- beach club yang utamanya menyediakan minuman;
- aktivitas bar di atas alat transportasi seperti kereta api atau kapal, ketika dilakukan oleh unit terpisah.
Struktur kode
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.