Aktivitas Hostel Remaja (Youth Hostel)
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek berupa ruangan/kamar yang dapat digunakan untuk bermalam bersama-sama (sharing room) atau sendiri dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas pengetahuan/pengalaman, dan perjalanan. Kelompok ini juga mencakup aktivitas penginapan remaja dan aktivitas pondok pemuda.
Struktur kode
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.