Aktivitas Rumah Tinggal Sewa (Homestay)
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek bagi umum dengan pembayaran harian atau mingguan yang dilakukan perseorangan dengan menggunakan bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan dengan memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari bersama pemilik rumah tinggal.
Struktur kode
- I KategoriAktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
- 55 Golongan pokokPenyediaan Akomodasi
- 552 GolonganAktivitas Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya
- 5520 SubgolonganAktivitas Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya
- 55201 KelompokAktivitas Rumah Tinggal Sewa (Homestay)
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.