Penyediaan Akomodasi
Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek untuk pengunjung dan pelancong lainnya. Penyediaan akomodasi dapat hanya menyediakan fasilitas akomodasi saja atau kombinasi fasilitas akomodasi, makanan dan minuman, dan/atau fasilitas rekreasi.
Golongan pokok ini tidak termasuk aktivitas yang berkaitan dengan penyediaan fasilitas tempat tinggal, seperti flat atau apartemen, lihat golongan pokok 68.
Isi golongan pokok 55 (5)
551
Aktivitas Penyediaan Hotel dan Akomodasi SejenisnyaLihat subgolongan 5510.
552
Aktivitas Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek LainnyaLihat subgolongan 5520.
553
Aktivitas Penyediaan Bumi Perkemahan, Persinggahan Karavan, dan Taman KaravanLihat subgolongan 5530.
554
Aktivitas Jasa Intermediasi untuk AkomodasiLihat subgolongan 5540.
559
Penyediaan Akomodasi LainnyaLihat subgolongan 5590.
Struktur kode
- I KategoriAktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
- 55 Golongan pokokPenyediaan Akomodasi
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.