Aktivitas Penunjang Angkutan Lainnya YTDL
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas penunjang transportasi lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
Kelompok ini mencakup
- pengaturan atau pengorganisasian operasi transportasi melalui jalur kereta, jalan, laut, atau udara;
- aktivitas konsultansi logistik, yaitu perencanaan, perancangan dan jasa penunjang terhadap operasi transportasi, pergudangan, dan pendistribusian, termasuk pengelolaan logistik peralatan/perlengkapan olahraga;
- operasi penanganan barang, seperti pengemasan sementara hanya untuk tujuan perlindungan barang selama transit, pembongkaran kemasan, pengambilan sampel, serta penimbangan barang.
Kelompok ini tidak mencakup
- jasa pengepakan atas dasar balas jasa atau kontrak yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan pengangkutan, lihat subgolongan 8292.
Struktur kode
- H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
- 52 Golongan pokokPergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
- 522 GolonganAktivitas Penunjang Transportasi
- 5229 SubgolonganAktivitas Penunjang Transportasi Lainnya
- 52299 KelompokAktivitas Penunjang Angkutan Lainnya YTDL
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.