Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
52240

Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang)

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup

  • aktivitas memuat dan membongkar barang dan bagasi tanpa memandang moda transportasi yang digunakan;
  • aktivitas bongkar muat kapal;
  • aktivitas bongkar muat gerbong kereta barang.

Kelompok ini juga mencakup

  • penyediaan peralatan pengangkat dan penanganan muatan dengan operator, seperti pengangkat muatan dan derek;
  • pemindahan muatan di lokasi industri, biasanya dengan peralatan transportasi yang tidak sesuai untuk digunakan di jalan umum.

.Kelompok ini tidak mencakup

  • pengangkutan atau pemindahan benda di dalam pabrik secara kontrak atau berdasarkan tarif, jika menggunakan jalan umum, lihat subgolongan 4923;
  • pengoperasian terminal kargo berikut fasilitas pendukungnya, lihat subgolongan 5221, 5222, dan 5223.

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 52 Golongan pokokPergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
  3. 522 GolonganAktivitas Penunjang Transportasi
  4. 5224 SubgolonganPenanganan Kargo (Bongkar Muat Barang)
  5. 52240 KelompokPenanganan Kargo (Bongkar Muat Barang)

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami