Aktivitas Jalan Tol
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup pengoperasian pelayanan lalu lintas kendaraan melalui jalan atau jembatan tol.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembangunan dan perawatan jalan atau jembatan tol, lihat kategori F.
Struktur kode
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.