Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
5014

Transportasi Pesisir untuk Barang

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • angkutan pesisir untuk barang, baik terjadwal atau tidak;
  • angkutan menggunakan kapal barang, kapal minyak, dan lain-lain.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • tempat penyimpanan barang, lihat subgolongan 5210;
  • pengoperasian pelabuhan dan kegiatan tambahan lainnya misalnya dermaga, pilotage, pengangkutan dengan kapal tongkang, kapal penyelamat, lihat subgolongan 5222;
  • aktivitas bongkar muat barang, lihat subgolongan 5224.

Isi subgolongan 5014 (6)

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 50 Golongan pokokTransportasi Perairan
  3. 501 GolonganTransportasi Laut dan Pesisir
  4. 5014 SubgolonganTransportasi Pesisir untuk Barang

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami