Transportasi Antarkota Lainnya untuk Penumpang
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi jarak jauh (antarkota) untuk penumpang yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. kelompok ini tidak mencakup
- pengoperasian angkutan dengan jurusan kota ke bandara atau kota ke stasiun, lihat kelompok 49212.
Struktur kode
- H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
- 49 Golongan pokokTransportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, dan Transportasi Melalui Saluran Pipa
- 492 GolonganTransportasi Darat Lainnya
- 4922 SubgolonganTransportasi Darat Antarkota untuk Penumpang
- 49229 KelompokTransportasi Antarkota Lainnya untuk Penumpang
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.