Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
49222

Angkutan Antarkota dalam Provinsi (AKDP)

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang dari satu kota ke kota lain yang melalui antardaerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi, serta terikat dalam trayek.

Kelompok ini juga mencakup

  • angkutan pada kabupaten/kota yang berbatasan langsung dan belum terlayani dalam trayek antarkota maupun dalam kota;
  • angkutan antarkota dalam provinsi perintis yang biasanya melayani daerah terpencil, terluar dan tertinggal namun belum menguntungkan untuk dilayani secara komersial.

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 49 Golongan pokokTransportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, dan Transportasi Melalui Saluran Pipa
  3. 492 GolonganTransportasi Darat Lainnya
  4. 4922 SubgolonganTransportasi Darat Antarkota untuk Penumpang
  5. 49222 KelompokAngkutan Antarkota dalam Provinsi (AKDP)

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami