Angkutan Perkotaan
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi dari satu tempat ke tempat lain dalam kawasan perkotaan yang terikat dalam trayek. Kelompok ini tidak mencakup
- transportasi kereta perkotaan dan kereta komuter untuk penumpang, lihat kelompok 49211;
- transportasi penumpang perdesaan, lihat kelompok 49213.
Struktur kode
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.