Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
4921

Transortasi Darat dalam Kota untuk Penumpang

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • transportasi darat untuk penumpang yang dilakukan oleh sistem angkutan perkotaan dan komuter. Transportasi ini dapat mencakup berbagai moda transportasi darat seperti bus bermotor, trem, kereta jalan raya, bus listrik, kereta bawah tanah, dan kereta layang. Transportasi dilakukan pada trayek/rute yang telah dijadwalkan secara tetap, biasanya mengikuti jadwal waktu tertentu, dengan menaikkan dan menurunkan penumpang di halte-halte yang telah ditentukan.

Subgolongan ini juga mencakup

  • layanan transportasi dari pusat kota ke bandara, pelabuhan, atau stasiun;
  • pengoperasian trem yang ditarik dengan kabel, kereta gantung, kereta kabel (gondola), monorel, kereta tanpa awak atau autonomous rail train (ART), dan sejenisnya apabila menjadi bagian dari sistem transportasi perkotaan atau komuter;
  • transportasi kereta wisata dalam kota;
  • angkutan perkotaan;
  • angkutan perdesaan.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 4921 (5)

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 49 Golongan pokokTransportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, dan Transportasi Melalui Saluran Pipa
  3. 492 GolonganTransportasi Darat Lainnya
  4. 4921 SubgolonganTransortasi Darat dalam Kota untuk Penumpang

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami