Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
4911

Transportasi Kereta Api Antarkota untuk Penumpang

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • transportasi kereta api untuk penumpang pada jaringan pelayanan perkeretaapian antarkota;
  • pengoperasian kereta/gerbong tidur atau kereta/gerbong makan sebagai bagian terpadu dari operasi perusahaan kereta api.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • transportasi penumpang dalam sistem perkotaan dan pinggiran kota, lihat subgolongan 4921;
  • transportasi kereta api perkotaan dan pinggiran kota untuk penumpang, lihat subgolongan 4922;
  • aktivitas stasiun penumpang, lihat kelompok 52212;
  • pengoperasian kereta/gerbong tidur atau kereta/gerbong makan yang dilakukan oleh unit yang terpisah, lihat subgolongan 5590, dan 5610.

Isi subgolongan 4911 (2)

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 49 Golongan pokokTransportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, dan Transportasi Melalui Saluran Pipa
  3. 491 GolonganTransportasi Kereta Api
  4. 4911 SubgolonganTransportasi Kereta Api Antarkota untuk Penumpang

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami