Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
47690

Perdagangan Eceran Khusus Barang Kesenian dan Rekreasi YTDL

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup

  • perdagangan eceran rekaman media;
  • perdagangan eceran instrumen musik, partitur dan aksesoris terkait, misalnya senar, penyangga (music stands), metronom;
  • perdagangan eceran filateli, numismatik dan barang koleksi seperti prangko dan koin;
  • aktivitas galeri seni komersial.

Kelompok ini juga mencakup

  • perdagangan eceran perlengkapan seni, termasuk manik-manik, tanah liat, kanvas, cat minyak dan air, dan lain-lain.

Kelompok ini tidak mencakup

  • perdagangan eceran gim video dalam bentuk media fisik, lihat subgolongan 4740;
  • perdagangan eceran suvenir, kerajinan tangan dan barang keagamaan, lihat subgolongan 4778;
  • perdagangan eceran barang antik, buku bekas dan buku antik, instrumen musik bekas, dan rekaman media bekas, lihat subgolongan 4774;
  • pendistribusian audio melalui media pengaliran (streaming) dan pengunduhan oleh penerbitnya, lihat subgolongan 5920.

Struktur kode

  1. G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
  2. 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
  3. 476 GolonganPerdagangan Eceran Khusus Barang Kesenian dan Rekreasi
  4. 4769 SubgolonganPerdagangan Eceran Barang Kesenian dan Rekreasi YTDL
  5. 47690 KelompokPerdagangan Eceran Khusus Barang Kesenian dan Rekreasi YTDL

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami