Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Olahraga
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup
- perdagangan eceran peralatan dan perlengkapan olahraga, termasuk peralatan memancing, senjata dan amunisi untuk berburu, barang untuk kemah, dan lain-lain;
- perdagangan eceran perahu;
- perdagangan eceran sepeda, termasuk sepeda listrik, sepeda roda satu, hoverboard, otopet, segway;
- perdagangan eceran alas kaki olahraga khusus, misalnya sepatu sepak bola, sepatu luncur es, dan bot ski;
- perdagangan eceran pakaian peralatan olahraga khusus untuk ski, seni bela diri, balet, dan lain-lain;
- perdagangan eceran parasut, tenda, kantung tidur, dan lain-lain.
Kelompok ini tidak mencakup
- perdagangan eceran alas kaki olahraga tidak khusus/terspesialisasi, misalnya sepatu tenis, sepatu basket, sepatu gym, sepatu latihan dan lain-lain, lihat subgolongan 4771.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 476 GolonganPerdagangan Eceran Khusus Barang Kesenian dan Rekreasi
- 4762 SubgolonganPerdagangan Eceran Khusus Peralatan/Perlengkapan Olahraga
- 47620 KelompokPerdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Olahraga
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.