Perdagangan Eceran Karpet, Permadani, serta Penutup Dinding dan Lantai
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup
- perdagangan eceran karpet dan permadani;
- perdagangan eceran tirai dan gorden;
- perdagangan eceran penutup dinding dan lantai seperti kertas dinding, ubin, laminasi, dan lantai vinil;
Kelompok ini tidak mencakup
- perdagangan eceran ubin lantai (bahan bangunan) ubin, laminasi, dan vinil, lihat subgolongan 4752.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 475 GolonganPerdagangan Eceran Khusus Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya
- 4753 SubgolonganPerdagangan Eceran Karpet, Permadani, serta Penutup Dinding dan Lantai
- 47530 KelompokPerdagangan Eceran Karpet, Permadani, serta Penutup Dinding dan Lantai
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.