Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
4752

Perdagangan Eceran Peralatan Tukang, Bahan Konstruksi, Cat, dan Kaca

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • perdagangan eceran peralatan tukang (hardware);
  • perdagangan eceran cat, pernis, dan lak;
  • perdagangan eceran pelarut, white spirit, dan produk kimia konstruksi lainnya;
  • perdagangan eceran kaca lembaran;
  • perdagangan eceran bahan konstruksi lainnya, misalnya batu bata, genteng, bata ringan, kayu, papan lantai, dan bahan insulasi;
  • perdagangan eceran perlengkapan sanitari/kebersihan;
  • perdagangan eceran bahan dan perlengkapan untuk keperluan pribadi, peralatan dan material listrik, dan pipa;
  • perdagangan eceran perkakas seperti palu, gergaji, obeng, dan perkakas tangan lainnya, termasuk perkakas tangan yang menggunakan tenaga listrik;
  • perdagangan eceran bahan-bahan energi terbarukan tanpa instalasi, misalnya kolektor surya yang bukan menghasilkan tenaga listrik dan panel fotovoltaik;
  • perdagangan eceran alarm kebakaran elektrik maupun elektronik, alat pemadam kebakaran, blok gawat darurat, sistem penyedot asap, brankas, dan lemari besi, tanpa jasa pemasangan atau perawatan;
  • perdagangan eceran pintu dan jendela beserta penutup jendela dari bahan apa pun.

Subgolongan ini juga mencakup

  • perdagangan eceran peralatan kebun dan lanskap, misalnya pemotong rumput;
  • perdagangan eceran alat sauna, kolam berenang dan spa, termasuk dalam bentuk kit, dan lain-lain, tanpa pemasangan.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pemasangan panel fotovoltaik yang tidak terhubung dengan bangunan, lihat subgolongan 4220;
  • pemasangan panel fotovoltaik yang terhubung dengan bangunan, lihat subgolongan 4321;
  • perdagangan eceran penutup dinding dan lantai seperti kertas dinding, ubin, laminasi, dan lantai vinil, lihat subgolongan 4753;
  • perdagangan eceran karpet dan permadani, lihat subgolongan 4753.

Isi subgolongan 4752 (6)

Struktur kode

  1. G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
  2. 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
  3. 475 GolonganPerdagangan Eceran Khusus Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya
  4. 4752 SubgolonganPerdagangan Eceran Peralatan Tukang, Bahan Konstruksi, Cat, dan Kaca

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami