Perdagangan Eceran Minyak Pelumas
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran minyak pelumas dan produk pendingin untuk kendaraan bermotor.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 473 GolonganPerdagangan Eceran Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- 4730 SubgolonganPerdagangan Eceran Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- 47303 KelompokPerdagangan Eceran Minyak Pelumas
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.