Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
47302

Perdagangan Eceran Bahan Bakar Selain di Sarana Pengisian Bahan Bakar

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran bahan bakar minyak, bahan bakar gas, gas minyak cair (LPG), gas alam cair (LNG), gas alam termampat (CNG), atau jenis bahan bakar lain selain di sarana pengisian bahan bakar untuk transportasi darat, laut, dan udara, seperti agen BBM, agen LPG, baik yang disertai penjualan minyak pelumas maupun tidak. Perdagangan eceran bahan bakar untuk mobil dan sepeda motor di SPBU dimasukkan dalam kelompok 47301.

Struktur kode

  1. G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
  2. 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
  3. 473 GolonganPerdagangan Eceran Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
  4. 4730 SubgolonganPerdagangan Eceran Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
  5. 47302 KelompokPerdagangan Eceran Bahan Bakar Selain di Sarana Pengisian Bahan Bakar

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami