Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
4722

Perdagangan Eceran Minuman

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup perdagangan eceran minuman beralkohol dan tidak beralkohol bukan untuk diproduksi atau dikonsumsi di tempat.

Subgolongan ini mencakup

  • perdagangan eceran jus buah dan sayuran.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • penjualan minuman untuk konsumsi di tempat (konsumsi segera), lihat subgolongan 5630.

Isi subgolongan 4722 (2)

Struktur kode

  1. G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
  2. 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
  3. 472 GolonganPerdagangan Eceran Makanan, Minuman, dan Tembakau
  4. 4722 SubgolonganPerdagangan Eceran Minuman

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami