Perdagangan Eceran Minuman
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup perdagangan eceran minuman beralkohol dan tidak beralkohol bukan untuk diproduksi atau dikonsumsi di tempat.
Subgolongan ini mencakup
- perdagangan eceran jus buah dan sayuran.
Subgolongan ini tidak mencakup
- penjualan minuman untuk konsumsi di tempat (konsumsi segera), lihat subgolongan 5630.
Isi subgolongan 4722 (2)
47221
Perdagangan Eceran Minuman BeralkoholKelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus minuman beralkohol didalam bangunan yang tidak langsung diminum di tempat, seperti minuman…
47222
Perdagangan Eceran Minuman Tidak BeralkoholKelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus minuman tidak beralkohol yang tidak dikonsumsi langsung di tempat, seperti minuman…
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 472 GolonganPerdagangan Eceran Makanan, Minuman, dan Tembakau
- 4722 SubgolonganPerdagangan Eceran Minuman
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.