Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
4101

Konstruksi Konvensional Bangunan Gedung

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup kegiatan konstruksi bangunan hunian atau bukan hunian serta penambahan dan perubahan bangunan tersebut. Kegiatan konstruksi bangunan dimungkinkan untuk disubkontrakkan sebagian atau keseluruhan. Jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi saja, kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam golongan pokok 43.

Subgolongan ini mencakup

  • konstruksi semua jenis bangunan gedung, seperti gedung hunian; bangunan untuk perindustrian, contohnya pabrik dan bengkel; rumah sakit, sekolah, bangunan kantor; hotel, toko, mal, restoran; bangunan bandara; fasilitas olahraga di dalam ruangan; gedung parkir, termasuk parkir bawah tanah; gudang; serta bangunan tempat ibadah;
  • perombakan atau renovasi lengkap struktur bangunan gedung hunian atau bukan hunian yang ada, yang melibatkan berbagai kegiatan konstruksi khusus;
  • konstruksi bangunan yang didukung udara, seperti kubah udara.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 4101 (9)

41011 Konstruksi Konvensional Gedung HunianKelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai… 41012 Konstruksi Konvensional Gedung PerkantoranKelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai… 41013 Konstruksi Konvensional Gedung IndustriKelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai… 41014 Konstruksi Konvensional Gedung PerbelanjaanKelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai… 41015 Konstruksi Konvensional Gedung KesehatanKelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai… 41016 Konstruksi Konvensional Gedung PendidikanKelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai… 41017 Konstruksi Konvensional Gedung PenginapanKelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai… 41018 Konstruksi Konvensional Gedung Hiburan dan OlahragaKelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai… 41019 Konstruksi Konvensional Gedung LainnyaKelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai…

Struktur kode

  1. F KategoriKonstruksi
  2. 41 Golongan pokokKonstruksi Gedung Hunian dan Gedung Nonhunian
  3. 410 GolonganKonstruksi Gedung Hunian dan Gedung Nonhunian
  4. 4101 SubgolonganKonstruksi Konvensional Bangunan Gedung

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami