Konstruksi Konvensional Gedung Kesehatan
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan, dan gedung laboratorium. Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi gedung kesehatan.
Struktur kode
- F KategoriKonstruksi
- 41 Golongan pokokKonstruksi Gedung Hunian dan Gedung Nonhunian
- 410 GolonganKonstruksi Gedung Hunian dan Gedung Nonhunian
- 4101 SubgolonganKonstruksi Konvensional Bangunan Gedung
- 41015 KelompokKonstruksi Konvensional Gedung Kesehatan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.