Konstruksi Konvensional Gedung Hunian
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, serta apartemen dan kondominium. Kelompok ini juga mencakup kegiatan perubahan dan renovasi gedung hunian.
Struktur kode
- F KategoriKonstruksi
- 41 Golongan pokokKonstruksi Gedung Hunian dan Gedung Nonhunian
- 410 GolonganKonstruksi Gedung Hunian dan Gedung Nonhunian
- 4101 SubgolonganKonstruksi Konvensional Bangunan Gedung
- 41011 KelompokKonstruksi Konvensional Gedung Hunian
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.