Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
35202

Distribusi Gas Alam dan Buatan Melalui Jaringan

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup

  • penyaluran gas melalui jaringan yang bertekanan ekstra tinggi (lebih dari 10 bar); yang bertekanan tinggi (antara 4 bar s.d. 10 bar); dan yang bertekanan menengah ke bawah (di bawah 4 bar) baik berasal dari produksi sendiri maupun produksi pihak lain sampai ke konsumen atau pelanggan;
  • perdagangan gas kepada konsumen melalui saluran;
  • kegiatan agen gas yang melakukan perdagangan gas melalui sistem distribusi gas yang dioperasikan oleh pihak lain;
  • pengoperasian pertukaran komoditas dan kapasitas pengangkutan bahan bakar gas.

Kelompok ini juga mencakup

  • kegiatan distribusi melalui jaringan untuk bahan bakar gas hidrogen yang dihasilkan melalui proses elektrolisis, fotolisis, termokimia, biologis, geologis, dan/atau metode lainnya, dengan memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan maupun sumber energi fosil;
  • distribusi biogas dan gas lainnya melalui jaringan.

Kelompok ini tidak mencakup

  • penyaluran gas melalui pipa atas dasar balas jasa atau fee, lihat kelompok 49300.

Struktur kode

  1. D KategoriPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  2. 35 Golongan pokokPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  3. 352 GolonganProduksi dan Distribusi Bahan Bakar Gas Melalui Jaringan
  4. 3520 SubgolonganProduksi dan Distribusi Bahan Bakar Gas Melalui Jaringan
  5. 35202 KelompokDistribusi Gas Alam dan Buatan Melalui Jaringan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami