Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
35201

Produksi Gas Alam dan Buatan

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup

  • kegiatan pengolahan bahan bakar gas yang dapat dimanfaatkan secara langsung sebagai bahan bakar. dengan pembuatannya disertai usaha peningkatan mutu gas, seperti pemurnian, pencampuran, dan proses lainnya yang dihasilkan dari gas alam,termasuk gas minyak cair/liquid petroleum gas (LPG); karbonasi dan gasifikasi batu bara; atau gas lainnya;
  • kegiatan produksi bahan bakar gas hidrogen yang dihasilkan melaluimetode elektrolisis, fotolisis, termokimia, biologis, geologis, dan metode lainnya, dengan memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan maupun sumber energi fosil;
  • kegiatan pengolahan bahan bakar biogas yang dihasilkan dari produk sampingan pertanian, perkebunan, peternakan, atau sampah/limbah yang pembuatannya disertai kegiatan peningkatan mutu gas,seperti pemurnian, pencampuran, dan proses lainnya.

Struktur kode

  1. D KategoriPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  2. 35 Golongan pokokPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  3. 352 GolonganProduksi dan Distribusi Bahan Bakar Gas Melalui Jaringan
  4. 3520 SubgolonganProduksi dan Distribusi Bahan Bakar Gas Melalui Jaringan
  5. 35201 KelompokProduksi Gas Alam dan Buatan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami