Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
30112

Industri Bangunan Lepas Pantai dan Bangunan Terapung

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan konstruksi atau bangunan lepas pantai dan bangunan terapung, termasuk peralatan dan perlengkapannya, seperti konstruksi platform, bangunan terapung atau penyelaman untuk kegiatan pengeboran; konstruksi bangunan terapung, seperti dok terapung, sekoci dan kran apung, jembatan apung, ponton, coffer-dam, bangunan tempat pendaratan terapung, living quarter, jacket, platform dan morring buoy, pelampung/buoys, tangki terapung, kapal barkas, tongkang, kapal derek, serta rakit yang dapat diisi udara bukan untuk rekreasi, termasuk pembuatan hovercraft, kecuali hovercraft jenis rekreasi.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 30 Golongan pokokIndustri Alat Angkutan Lainnya
  3. 301 GolonganIndustri Kapal dan Perahu
  4. 3011 SubgolonganIndustri Kapal, Perahu dan Struktur Bangunan Terapung
  5. 30112 KelompokIndustri Bangunan Lepas Pantai dan Bangunan Terapung

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami