Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan
301

Industri Kapal dan Perahu

Uraian resmi

Golongan ini mencakup pembuatan kapal, perahu, kapal pesiar dan struktur terapung lain untuk keperluan angkutan dan komersial, maupun untuk keperluan olahraga, rekreasi dan miiliter.

Isi golongan 301 (2)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 30 Golongan pokokIndustri Alat Angkutan Lainnya
  3. 301 GolonganIndustri Kapal dan Perahu

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami