Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
25910

Penempaan, Pengepresan, Pencetakan, dan Pembentukan Logam; Metalurgi Bubuk

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan

  • penempaan, pengepresan pencetakan, dan pembuatan logam, baik baja, besi, maupun logam bukan besi, menjadi logam dalam bentuk logam tempaan, logam pres, atau logam gulungan;
  • pembuatan benda logam secara langsung dari bubuk logam dengan proses pemanasan atau pengepresan, seperti metalurgi bubuk.

Kelompok ini juga mencakup kegiatan

  • pemotongan atau pembersihan kerak pada logam setelah proses pembentukan, tanpa ada proses lanjutan lain.

Kelompok ini tidak mencakup

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 25 Golongan pokokIndustri Produk Logam Pabrikasi Bukan Mesin dan Peralatannya
  3. 259 GolonganIndustri Produk Logam Pabrikasi Lainnya dan Pengerjaan Logam
  4. 2591 SubgolonganPenempaan, Pengepresan, Pencetakan, dan Pembentukan Logam; Metalurgi Bubuk
  5. 25910 KelompokPenempaan, Pengepresan, Pencetakan, dan Pembentukan Logam; Metalurgi Bubuk

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami