Penempaan, Pengepresan, Pencetakan, dan Pembentukan Logam; Metalurgi Bubuk
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan
- penempaan, pengepresan pencetakan, dan pembuatan logam, baik baja, besi, maupun logam bukan besi, menjadi logam dalam bentuk logam tempaan, logam pres, atau logam gulungan;
- pembuatan benda logam secara langsung dari bubuk logam dengan proses pemanasan atau pengepresan, seperti metalurgi bubuk.
Kelompok ini juga mencakup kegiatan
- pemotongan atau pembersihan kerak pada logam setelah proses pembentukan, tanpa ada proses lanjutan lain.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan bubuk logam, lihat subgolongan 2410 dan 2420.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 25 Golongan pokokIndustri Produk Logam Pabrikasi Bukan Mesin dan Peralatannya
- 259 GolonganIndustri Produk Logam Pabrikasi Lainnya dan Pengerjaan Logam
- 2591 SubgolonganPenempaan, Pengepresan, Pencetakan, dan Pembentukan Logam; Metalurgi Bubuk
- 25910 KelompokPenempaan, Pengepresan, Pencetakan, dan Pembentukan Logam; Metalurgi Bubuk
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.