Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
25932

Industri Alat Potong

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat potong dari logam, seperti golok, pisau bergerigi, pisau cukur, silet, gunting, hair clipper, pisau pendek atau belati, pedang, dan bayonet, termasuk pembuatan senjata tradisional, pisau dan mata pisau untuk mesin atau peralatan mekanik, serta gergaji dan mata gergaji.

Kelompok ini tidak mencakup

  • pembuatan sabit, egrek, dodos, dan kapak, lihat kelompok 25931;
  • pembuatan pisau penggiling untuk perlengkapan perkakas tangan, lihat kelompok 25931;
  • pembuatan alat makan (cutlery) dari logam, lihat kelompok 25933.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 25 Golongan pokokIndustri Produk Logam Pabrikasi Bukan Mesin dan Peralatannya
  3. 259 GolonganIndustri Produk Logam Pabrikasi Lainnya dan Pengerjaan Logam
  4. 2593 SubgolonganIndustri Alat Potong, Perkakas Tangan, dan Peralatan Umum
  5. 25932 KelompokIndustri Alat Potong

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami