Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Manusia
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan macam-macam ekstrak dan simplisia, sediaan galenik, bahan tambahan atau bahan lainnya, baik yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat, yang berubah maupun yang tidak berubah, yang digunakan dalam pengolahan obat bahan alam, walaupun tidak semua bahan tersebut masih terdapat di dalam produk ruahan.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 21 Golongan pokokIndustri Sediaan Farmasi, Obat Kimia, dan Obat Tradisional
- 210 GolonganIndustri Sediaan Farmasi, Obat Kimia, dan Obat Tradisional
- 2102 SubgolonganIndustri Obat Bahan Alam
- 21021 KelompokIndustri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Manusia
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.