Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
18201

Reproduksi Media Rekaman Suara dan Perangkat Lunak

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan reproduksi dari salinan induk piringan hitam, cakram padat/compact disk (CD) dan pita yang berisikan musik atau rekaman suara (audio) lainnya dan reproduksi dari salinan induk perangkat lunak / software dan data pada diska dan pita magnetik. Kelompok ini tidak mencakup:

  • pembuatan piringan hitam kosong, pita kaset kosong, pita komputer dan disket kosong untuk merekam data, lihat kelompok 26800
  • pembuatan rekaman suara di piringan hitam, pita kaset dan sejenisnya, lihat kelompok 59201.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 18 Golongan pokokPencetakan dan Reproduksi Media Rekaman
  3. 182 GolonganReproduksi Media Rekaman
  4. 1820 SubgolonganReproduksi Media Rekaman
  5. 18201 KelompokReproduksi Media Rekaman Suara dan Perangkat Lunak

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami