Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
1820

Reproduksi Media Rekaman

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • reproduksi dari salinan induk piringan hitam, cakram padat/compact disk (CD) dan pita yang berisikan musik atau rekaman suara lainnya;
  • reproduksi dari salinan induk rekaman, cakram padat/compact disk (CD) dan pita yang berisikan gambar bergerak atau film dan rekaman video lainnya;
  • reproduksi dari salinan induk perangkat lunak/software dan data pada diska dan pita magnetik.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • reproduksi barang-barang cetakan, lihat subgolongan 1811;
  • penerbitan perangkat lunak/software, lihat golongan 582;
  • produksi dan distribusi gambar bergerak, pita video, dan film pada DVD atau media sejenisnya, lihat subgolongan 5911, 5912, 5913;
  • reproduksi film gambar bergerak untuk distribusi teater/bioskop, lihat subgolongan 5912;
  • produksi salinan induk untuk rekaman atau barang-barang audio, lihat subgolongan 5920.

Isi subgolongan 1820 (2)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 18 Golongan pokokPencetakan dan Reproduksi Media Rekaman
  3. 182 GolonganReproduksi Media Rekaman
  4. 1820 SubgolonganReproduksi Media Rekaman

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami