Aktivitas Perekaman Suara
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas pembuatan master rekaman suara asli (master recording); jasa perekaman suara, termasuk pembuatan program radio yang direkam (tidak langsung/non-live), siniar audio (audio podcast), audio untuk keperluan film, televisi, buku, dan media lain; serta pengonversian rekaman suara ke dalam format streaming audio.
Kelompok ini tidak mencakup
- aktivitas pendistribusian gambar bergerak, termasuk film, video, atau karya audiovisual dan produk sejenisnya, lihat kelompok 59131 dan 59132;
- aktivitas penerbitan perangkat lunak, lihat golongan 582.
Struktur kode
- J KategoriAktivitas Penerbitan, Penyiaran, serta Produksi dan Distribusi Konten
- 59 Golongan pokokAktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi, serta Perekaman Suara dan Penerbitan Musik
- 592 GolonganAktivitas Perekaman Suara dan Penerbitan Musik
- 5920 SubgolonganAktivitas Perekaman Suara dan Penerbitan Musik
- 59201 KelompokAktivitas Perekaman Suara
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.