Industri Wadah dari Kayu
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup
- pembuatan kotak kemas, boks, peti kayu, drum kayu, dan kemasan sejenisnya dari kayu;
- pembuatan palet/pallets, kotak palet, dan papan muat dari kayu lainnya;
- pembuatan barel, tong, ember, dan produk dari kayu lainnya;
- pembuatan gulungan kabel dari kayu.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan tas koper (luggage), lihat subgolongan 1512;
- pembuatan wadah dari bahan anyaman, lihat subgolongan 1629.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 16 Golongan pokokIndustri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur); Industri Barang Anyaman dari Bambu, Rotan, dan Sejenisnya
- 162 GolonganIndustri Barang dari Kayu, Gabus, Jerami, dan Bahan Anyaman
- 1623 SubgolonganIndustri Wadah dari Kayu
- 16230 KelompokIndustri Wadah dari Kayu
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.