Industri Venir
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup pembuatan serutan pelapis (venir) dengan cara pengupasan (rotary), penyayatan (slicer) dan sejenisnya.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 16 Golongan pokokIndustri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur); Industri Barang Anyaman dari Bambu, Rotan, dan Sejenisnya
- 162 GolonganIndustri Barang dari Kayu, Gabus, Jerami, dan Bahan Anyaman
- 1621 SubgolonganIndustri Venir, Kayu Lapis, dan Panel Berbasis Kayu
- 16212 KelompokIndustri Venir
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.