Industri Tali dan Barang dari Tali
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan tali (twine, cordage, rope, cable, dan sejenisnya) dari serat tekstil, strip, atau sejenisnya baik yang diimpregnasi, dilapisi (coated), ditutupi (covered), dan diselubungi (sheathed) oleh karet atau plastik maupun tidak;
- pembuatan jaring simpul yang berasal dari tali (twine, cordage, atau rope);
- pembuatan barang dari tali atau jaring, seperti jaring ikan (jala), bumper kapal/ship's fenders, alas duduk yang terpisah/unloading cushions, sling pengangkut (loading sling), serta tali yang dipasang cincin logam.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan jaring rambut/harnest, lihat subgolongan 1413;
- pembuatan tali kawat, lihat subgolongan 2595;
- pembuatan jala penyerok untuk olahraga memancing, lihat subgolongan 3230.
Isi subgolongan 1394 (2)
13941
Industri TaliKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam tali, baik terbuat dari serat alam, serat sintetis, maupun serat campuran, seperti…
13942
Industri Barang dari TaliKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang-barang dari tali, seperti jaring ikan (jala), tali kapal, sling atau jaring pengangkut…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 13 Golongan pokokIndustri Tekstil
- 139 GolonganIndustri Tekstil Lainnya
- 1394 SubgolonganIndustri Tali dan Barang dari Tali
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.