Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
2595

Industri Barang dari Kawat, Paku, Mur, dan Baut Logam Bukan Kabel

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan barang dari kawat, seperti kawat berduri, pagar kawat, alat pemanggang (grill), dan jaring kawat;
  • pembuatan baut, sekrup, mur, dan barang berulir sejenis;
  • pembuatan paku sumbat atau keling, paku payung, cincin penutup, dan barang tidak berulir yang sejenis;
  • pembuatan pegas (selain pegas jam), seperti leaf springs, helical springs, torsion bar springs, dan lembaran untuk pegas;
  • pembuatan rantai (kecuali power transmission chain).

Isi subgolongan 2595 (2)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 25 Golongan pokokIndustri Produk Logam Pabrikasi Bukan Mesin dan Peralatannya
  3. 259 GolonganIndustri Produk Logam Pabrikasi Lainnya dan Pengerjaan Logam
  4. 2595 SubgolonganIndustri Barang dari Kawat, Paku, Mur, dan Baut Logam Bukan Kabel

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami