Penyempurnaan Benang
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengelantangan, pencelupan, penyempurnaan akhir, dan penyempurnaan lainnya untuk, serat, benang, maupun benang jahit.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 13 Golongan pokokIndustri Tekstil
- 131 GolonganPemintalan, Pertenunan, dan Penyempurnaan Tekstil
- 1313 SubgolonganPenyempurnaan Tekstil
- 13131 KelompokPenyempurnaan Benang
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.