Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
10412

Industri Margarin

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan margarin dari minyak makan nabati.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 10 Golongan pokokIndustri Makanan
  3. 104 GolonganIndustri Minyak dan Lemak Nabati dan Hewani
  4. 1041 SubgolonganIndustri Minyak dan Lemak Nabati dan Hewani Bukan Kelapa dan Kelapa Sawit
  5. 10412 KelompokIndustri Margarin

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami