Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
10411

Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati Bukan Kelapa dan Kelapa Sawit

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan bahan-bahan nabati menjadi minyak mentah (crude oil), seperti minyak zaitun, minyak kedelai, minyak kacang tanah, minyak biji bunga matahari, minyak biji kapas, minyak jarak, minyak moster, dan minyak biji rami yang masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai sebagai input dalam kegiatan lain.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 10 Golongan pokokIndustri Makanan
  3. 104 GolonganIndustri Minyak dan Lemak Nabati dan Hewani
  4. 1041 SubgolonganIndustri Minyak dan Lemak Nabati dan Hewani Bukan Kelapa dan Kelapa Sawit
  5. 10411 KelompokIndustri Minyak Mentah dan Lemak Nabati Bukan Kelapa dan Kelapa Sawit

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami