Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
08920

Ekstraksi Tanah Gambut (Peat)

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup

  • ekstraksi dan penggalian tanah gambut (peat);
  • aglomerasi tanah gambut;
  • penyiapan tanah gambut untuk meningkatkan kualitas atau memudahkan pengangkutan atau penyimpanan.

Operasi ekstraksi tersebut meliputi penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan, serta penampungannya.

Kelompok ini tidak mencakup

  • jasa penunjang penggalian tanah gambut, lihat subgolongan 0990;
  • pembuatan briket dari tanah gambut, lihat subgolongan 1920;
  • pembuatan campuran tanah untuk media tanam, misalnya dari tanah gambut, tanah alami, pasir, tanah liat, dan mineral pupuk, lihat subgolongan 2012;
  • pembuatan barang dari tanah gambut, lihat subgolongan 2399.

Struktur kode

  1. B KategoriPertambangan dan Penggalian
  2. 08 Golongan pokokPertambangan dan Penggalian Lainnya
  3. 089 GolonganPertambangan dan Penggalian Lainnya YTDL
  4. 0892 SubgolonganEkstraksi Tanah Gambut (Peat)
  5. 08920 KelompokEkstraksi Tanah Gambut (Peat)

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami