Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
08919

Pertambangan Mineral, Bahan Kimia, dan Bahan Pupuk Lainnya

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pertambangan mineral bahan kimia dan bahan pupuk lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 08911 s.d. 08915, misalnya pertambangan barium sulfat alam dan karbonat (barite dan witherit), borat alam, magnesium sulfat alam (kiserit), pertambangan pigmen alami/earth colour, fluorspar, bentonit, dolomit, magnesit, pirofilit, tawas, diatomea, dan mineral lain yang utamanya sebagai bahan kimia; serta pertambangan guano (bahan pupuk dari kotoran burung atau kelelawar), termasuk kegiatan pembersihan, pemisahan, dan sortasi mineral tersebut.

Struktur kode

  1. B KategoriPertambangan dan Penggalian
  2. 08 Golongan pokokPertambangan dan Penggalian Lainnya
  3. 089 GolonganPertambangan dan Penggalian Lainnya YTDL
  4. 0891 SubgolonganPertambangan Mineral, Bahan Kimia, dan Bahan Pupuk
  5. 08919 KelompokPertambangan Mineral, Bahan Kimia, dan Bahan Pupuk Lainnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami