Badan Perizinan
Perizinan & OSS

Cara Membuat NIB di OSS: Syarat, Langkah, dan Kesalahan Umum

Panduan membuat NIB di OSS untuk perorangan dan badan usaha: data yang disiapkan, urutan langkah, dan kesalahan yang sering bikin repot belakangan.

Tim Badan PerizinanTerbit 1 November 2026 ยท 5 menit baca
Seseorang mengetik di laptop sambil mengisi data pendaftaran usaha secara daring
Foto: Kelly Sikkema / Unsplash

Anda sudah punya pelanggan, mungkin sudah berjualan berbulan-bulan, lalu suatu hari calon mitra, marketplace, atau bank bertanya: "NIB-nya ada?" Banyak pemilik usaha baru sadar saat itu bahwa mereka belum terdaftar. Kabar baiknya, Nomor Induk Berusaha (NIB) diurus secara daring lewat sistem OSS dan bisa dikerjakan sendiri, asalkan datanya disiapkan dengan benar sejak awal.

Artikel ini membahas apa itu NIB, data apa saja yang perlu disiapkan, urutan langkahnya, dan kesalahan yang paling sering membuat urusan perizinan jadi rumit di kemudian hari.

Apa itu NIB dan mengapa wajib

Dasar hukumnya saat ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang berlaku sejak 5 Juni 2025 dan menggantikan PP 5 Tahun 2021. Menurut Pasal 206 PP tersebut, NIB wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha, diterbitkan oleh Lembaga OSS, dan menjadi identitas sekaligus bukti pendaftaran untuk menjalankan kegiatan usaha.

Beberapa hal penting dari pasal yang sama:

  • Setiap pelaku usaha hanya memiliki satu NIB. Kalau usaha Anda bertambah jenis kegiatannya atau lokasinya, yang ditambah adalah data kegiatan usahanya, bukan NIB baru.
  • NIB berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan, jadi tidak ada masa berlaku tahunan yang perlu diperpanjang.
  • NIB juga berlaku sebagai angka pengenal importir, hak akses kepabeanan, pendaftaran kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, serta wajib lapor ketenagakerjaan untuk periode pertama.
  • Untuk kegiatan usaha berisiko rendah, NIB sudah sekaligus menjadi legalitas untuk menjalankan usaha (Pasal 130).

Data yang perlu disiapkan

Pasal 207 PP 28/2025 menyebut data minimal yang tercakup dalam NIB: profil, permodalan usaha, NPWP, KBLI, dan lokasi usaha. Dalam praktik, siapkan hal-hal berikut sebelum membuka OSS:

  • Untuk perorangan: NIK sesuai KTP (OSS memeriksanya ke data kependudukan), alamat email aktif, dan nomor ponsel.
  • Untuk badan usaha seperti PT, CV, atau yayasan: akta pendirian yang sudah disahkan atau tercatat di Kementerian Hukum. Data badan usaha di OSS diambil dari sistem kementerian tersebut, jadi akta harus beres lebih dulu.
  • NPWP. Pelaku usaha perorangan yang belum punya NPWP dapat mengajukannya melalui OSS (Pasal 207 ayat 6).
  • Kode KBLI lima digit yang paling cocok dengan kegiatan usaha Anda.
  • Alamat lokasi usaha yang lengkap dan tepat, karena OSS memeriksa kesesuaian lokasi dengan tata ruang.
  • Gambaran data usaha: jenis produk atau jasa, kapasitas, jumlah tenaga kerja, dan rencana nilai investasi atau modal usaha (Pasal 211).
Sejak 18 Desember 2025, klasifikasi yang berlaku adalah KBLI 2025 (Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025) menggantikan KBLI 2020, dengan masa penyesuaian enam bulan. Saat memilih kode di OSS, pastikan Anda memakai kode KBLI 2025 yang tersedia di sistem dan membaca uraiannya, bukan hanya judulnya.
Lihat paket izin usaha & NIBTim Badan Perizinan siap membantu mengurusnya untuk Anda. Lihat detail

Langkah membuat NIB di OSS

Tampilan menu OSS bisa berubah dari waktu ke waktu, tetapi alurnya pada dasarnya seperti ini:

  1. Buka laman resmi oss.go.id dan daftar untuk mendapatkan hak akses (akun). Pilih jenis pelaku usaha yang sesuai: orang perseorangan atau badan usaha.
  2. Selesaikan verifikasi akun yang diminta sistem, lalu masuk dan lengkapi data profil.
  3. Isi data usaha untuk setiap kegiatan: kode KBLI lima digit, lokasi usaha, jenis produk, kapasitas, jumlah tenaga kerja, dan rencana modal atau investasi.
  4. Penuhi persyaratan dasar yang diminta sistem, terutama kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR). Untuk usaha mikro dengan risiko rendah, KKPR diterbitkan berupa pernyataan mandiri pelaku usaha (Pasal 32 PP 28/2025).
  5. Periksa ringkasan data dan centang pernyataan yang diminta. Baca baik-baik, karena pernyataan ini mengikat Anda.
  6. Terbitkan NIB, lalu unduh dan simpan dokumennya. NIB berbentuk angka acak dengan pengaman dan tanda tangan elektronik.

Jika kegiatan usaha Anda ternyata berisiko menengah atau tinggi, prosesnya tidak berhenti di NIB. Sistem akan meminta Anda melanjutkan ke sertifikat standar atau izin. Bedanya kami bahas di artikel tersendiri tentang NIB, sertifikat standar, dan izin.

Kesalahan yang sering terjadi

Sebagian besar masalah NIB bukan muncul saat mendaftar, melainkan berbulan-bulan kemudian ketika data itu dipakai untuk keperluan lain. Yang paling sering kami jumpai:

  • Memilih KBLI hanya berdasarkan judul. Akibatnya tingkat risiko, persyaratan, bahkan kewajiban lanjutan bisa berbeda dari kegiatan yang sebenarnya.
  • Mengisi modal usaha asal-asalan. Skala usaha (mikro, kecil, menengah, besar) ditentukan antara lain dari modal usaha, dan skala ini menentukan kemudahan maupun kewajiban, misalnya kewajiban laporan LKPM.
  • Membuat akun baru karena lupa kata sandi. Satu pelaku usaha hanya boleh punya satu NIB, jadi gunakan fitur pemulihan akun, jangan mendaftar ulang.
  • Mengira NIB sudah cukup untuk semua jenis usaha. Untuk risiko menengah tinggi dan tinggi, NIB baru dasar untuk persiapan; operasional menunggu sertifikat standar terverifikasi atau izin.
  • Tidak memperbarui data saat menambah cabang, lokasi, atau jenis kegiatan baru.
  • Menggunakan email atau nomor ponsel milik orang lain, misalnya staf yang kemudian keluar. Akses ke akun OSS jadi sulit dipulihkan.

Perorangan atau badan usaha?

Sebelum mendaftar, putuskan dulu siapa pelaku usahanya. Bila NIB dibuat atas nama pribadi, seluruh usaha melekat pada Anda sebagai orang perseorangan. Bila nantinya Anda mendirikan PT atau CV, badan usaha itu adalah pelaku usaha yang berbeda dan memerlukan NIB sendiri. Memindahkan usaha dari nama pribadi ke badan usaha bukan sekadar mengganti nama di OSS, jadi ada baiknya bentuk usaha dipikirkan sejak awal, terutama bila Anda berencana mencari investor atau ikut tender.

Apakah mengurus NIB dipungut biaya?

Pendaftaran dilakukan sendiri secara daring di OSS. Peraturan pelaksananya, Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025, juga mewajibkan instansi pemerintah memberikan fasilitasi berupa konsultasi dan pendampingan mengakses OSS, terutama bagi usaha mikro dan kecil, tanpa biaya (Pasal 240). Biaya resmi baru bisa muncul pada tahap lain, misalnya PNBP, retribusi daerah, atau pajak daerah untuk perizinan tertentu, sesuai peraturan sektornya.

Simpan dengan rapi email, kata sandi, dan nomor ponsel yang terhubung ke akun OSS. Hampir semua urusan lanjutan, dari menambah KBLI, mengurus sertifikat standar, sampai melapor LKPM, dilakukan dari akun yang sama.

Setelah NIB terbit

Setelah NIB di tangan, periksa apakah kegiatan Anda memerlukan izin pendukung seperti SPP-IRT untuk pangan rumahan atau sertifikat standar tertentu, dan catat kewajiban pelaporan yang mungkin berlaku. Jika Anda ingin memastikan KBLI dan data usaha sudah tepat sebelum menekan tombol terbit, tim Badan Perizinan dapat membantu meninjaunya bersama Anda.

Artikel ini bersifat edukasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Aturan dapat berubah sewaktu-waktu; periksa sumber resmi untuk ketentuan terbaru atau konsultasikan dengan tim kami.

Siap mengurus legalitas usaha Anda?

Ceritakan kebutuhan Anda, tim kami bantu memilih paket dan mengurus dokumennya.

Artikel terkait

Chat dengan kami