KBLI Detail
66116
1 menit baca

Lembaga Pendanaan Efek

Kelompok ini mencakup kegiatan pihak yang telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan kegiatan usahapenyediaan fasilitas pinjaman berupa dana dan/atau efek yang diberikan...

Kelompok ini mencakup kegiatan pihak yang telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan kegiatan usahapenyediaan fasilitas pinjaman berupa dana dan/atau efek yang diberikan dalam rangka transaksi efek.
KBLI Terkait

Bidang usaha lain yang masih relevan

1