Reparasi dan Perawatan Mobil
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- reparasi dan perawatan mobil, termasuk trailer dan semitrailer, seperti reparasi mekanik, reparasi elektrik, reparasi sistem injeksi elektronik, servis rutin, reparasi bodi mobil, reparasi suku cadang mobil, pencucian, pemolesan, penyemprotan, pengecatan, reparasi kaca dan jendela, reparasi tempat duduk mobil, reparasi dan diagnosis sistem mekatronik;
- reparasi, pemasangan, atau penggantian ban dalam dan ban luar;
- pelapisan anti karat;
- pemasangan suku cadang dan aksesori yang bukan bagian dari proses pengolahan/manufaktur;
- reparasi dan perawatan kendaraan amfibi nonmiliter;
- reparasi dan perawatan bagian hunian karavan dan rumah mobil.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan vulkanisisasi ban dan pembentukan kembali kembangan ban, lihat subgolongan 2211;
- reparasi truk garpu dan traktor pertanian, lihat subgolongan 3312;
- pengujian berkala keselamatan jalan untuk mobil, lihat subgolongan 7120.
Isi subgolongan 9531 (2)
95311
Reparasi MobilKelompok ini mencakup kegiatan reparasi dan perawatan mobil, termasuk trailer dan semitrailer, seperti reparasi mekanik; reparasi…
95312
Pencucian dan Salon MobilKelompok ini mencakup kegiatan pencucian mobil dan salon mobil, seperti pencucian dan pemolesan, dan pemasangan suku cadang serta aksesori…
Struktur kode
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.