Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
84115

Lembaga Pemerintah Nonkementerian dengan Tugas Khusus

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga, badan, atau instansi pemerintah nonkementerian dengan tugas khusus serta kesekretariatannya, yang mempunyai kewajiban membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, seperti Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Badan Pusat Statistik. Kelompok ini tidak mencakup badan untuk penanggulangan bencana (lihat kelompok 84234).

Struktur kode

  1. P KategoriAdministrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta Jaminan Sosial Wajib
  2. 84 Golongan pokokAdministrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta Jaminan Sosial Wajib
  3. 841 GolonganAdministrasi Pemerintahan dan Kebijakan Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan Hidup
  4. 8411 SubgolonganKegiatan Administrasi Pemerintahan
  5. 84115 KelompokLembaga Pemerintah Nonkementerian dengan Tugas Khusus

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami