Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
84111

Lembaga Legislatif

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan kelembagaan MPR, DPR, dan DPRD beserta kesekretariatannya, yang berfungsi utama mengambil keputusan-keputusan konstitusional yang bersifat dasar dan prinsip dalam perumusan kebijaksanaan pemerintah. Cakupan kegiatan dalam kelompok ini termasuk membuat, mengubah, atau mencabut undang-undang atau peraturan pemerintah serta membina administrasi pemerintah untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dan undang-undang, peraturan pemerintah, dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku, termasuk mengambil keputusan, penetapan, dan pengesahan anggaran pendapatan dan pengeluaran, anggaran investasi, serta rencana jangka panjang.

Struktur kode

  1. P KategoriAdministrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta Jaminan Sosial Wajib
  2. 84 Golongan pokokAdministrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta Jaminan Sosial Wajib
  3. 841 GolonganAdministrasi Pemerintahan dan Kebijakan Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan Hidup
  4. 8411 SubgolonganKegiatan Administrasi Pemerintahan
  5. 84111 KelompokLembaga Legislatif

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami