Lembaga Eksekutif Keuangan, Perpajakan, dan Bea Cukai
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan kelembagaan pemerintah di bidang keuangan, perpajakan, dan bea cukai dalam membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, termasuk juga kegiatan-kegiatan kesekretariatannya, seperti lembaga pemerintahan bidang keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Struktur kode
- P KategoriAdministrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta Jaminan Sosial Wajib
- 84 Golongan pokokAdministrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta Jaminan Sosial Wajib
- 841 GolonganAdministrasi Pemerintahan dan Kebijakan Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan Hidup
- 8411 SubgolonganKegiatan Administrasi Pemerintahan
- 84113 KelompokLembaga Eksekutif Keuangan, Perpajakan, dan Bea Cukai
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.